Istilah – Istilah Akuntansi
1.
Aktiva
(assets) :kekayaan yang dimiliki perusahaan (lihat harta). Aktiva merupakan
sumber daya (resources) bagi perusahaan untuk melakukan usaha.
2.
Aktiva
tetap (fixed assets) :aktiva bernilai besar yang sifatnya tetap atau permanen,
digunakan dalam kegiatan perusahaan dan tidak dijual kembali dalam kegiatan
normal.
3.
Aktiva
masih harus diterima (accrued assets) :lihat pendapatan masih harus diterima.
4.
Akumulasi
penyusutan (accumulated depreciation) :perkiraan yang digunakan untuk mencatat
secara akumulatif pembebanan biaya yang diakibatkan oleh pemakaian aktiva
tetap. Perkiraan semacam ini secara umum disebut perkiraan kontra (contra
account), yaitu perkiraan yang berfungsi mengurangi perkiraan lain.
5.
Ayat
jurnal (journal entry) :penyajian suatu transaksi ke dalam nama perkiraan dan
jumlah yang harus didebit dan dikredit.
6.
Ayat
jurnal balik (reversing entries) :ayat jurnal yang dibuat (biasanya pada awal
periode akuntansi) untuk membalik ayat jurnal penyesuaian yang dibuat sebelumnya.
Ayat jurnal balik dapat juga dikatakan sebagai ayat jurnal yang didebit dan
kreditnya merupakan kredit dan debit ayat jurnal penyesuaian masing-masing
dalam jurnal yang sama.
7.
Ayat
jurnal gabungan (compound journal entry) :ayat jurnal yang terdiri dari dua
atau lebih perkiraan yang harus didebit atau dikredit.
8.
Ayat
jurnal koreksi (correcting entries) :ayat jurnal yang dibuat untuk mengoreksi
ayat jurnal lain yang dibuat sebelumnya.
9.
Ayat
jurnal penutup (closing entry) :ayat jurnal untuk menolkan saldo
perkiraan-perkiraan sementara (nominal) yang dilakukan apabila akan dimulai
pencatatan data akuntansi periode berikutnya.
10. Ayat jurnal penyesuaian
(adjusting journal entry) :ayat jurnal yang biasanya dibuat pada akhir suatu
periode akuntansi untuk mengoreksi perkiraan-perkiraan tertentu sehingga
mencerminkan keadaan aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya, dan modal yang
sebenarnya.
11. Ayat jurnal koreksi (correcting
entry) :ayat jurnal untuk mengoreksi kesalahan yang terdapat dalam
perkiraan-perkiraan aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya dan modal.
12. Bagan perkiraan (chart of
accounts) :daftar perkiraan yang ada dalam perusahaan lengkap dengan nama dan
nomor kode perkiraannya.
13. Bank (bank) :lembaga keuangan
yang salah satu usahanya adalah memberikan pinjaman kepada perusahaan.
14. Beban (expenses) : harga
perolehan barang, jasa, dan fasilitas yang digunakan untuk menghasilkan
pendapatan pada periode berjalan.
15. Bentuk bertahap (multiple step)
:perhitungan rugi laba di mana beberapa kelompok biaya dikurangkan dari pendapatan
sehingga diperoleh beberapa pos perantara seperti misalnya laba bruto, laba
usaha, laba bersih, dan lain-lain.
16. Bentuk langsung (single step)
:perhitungan rugi laba di mana semua pendapatan, baik yang berasal dari
kegiatan normal maupun pendapatan lain-lain yang bukan berasal dari kegiatan
normal perusahaan disajikan bersama-sama kemudian total dari semua pendapatan
ini dikurangi dengan total semua biaya baik yang untuk kegiatan normal
perusahaan maupun yang bukan.
17. Bentuk skontro (bentuk perkiraan=account
form) :penyajian neraca di mana aktiva diletakkan di sebelah kiri sedang
kewajiban dan modal diletakkan di sebelah kanan sehingga menyerupai bentuk
perkiraan.
18. Bentuk stafel (bentuk
laporan=report form) :penyajian neraca di mana kewajiban dan modal diletakkan
di bawah aktiva.
19. Beban dibayar di muka (prepaid
expenses): beban yang belum menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya pada
periode tersebut, tetapi perusahaan sudah membayarnya untuk beberapa periode ke
depan.
20. Beban yang masih harus dibayar
(accrued expenses): beban yang sudah terjadi, tetapi belum dibayar. Misalnya,
bunga yang masih harus dibayar dan sewa yang masih harus dibayar.
21. Business stakeholder: pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi perusahaan yang terdiri atas
pihak internal dan eksternal. Misalnya, pemilik, manajer, karyawan, pelanggan,
kreditor, dan pemerintah.
22. Biaya (expenses) :kadang-kadang
disebut beban :penurunan dalam modal pemilik, biasanya melalui pengeluaran uang
atau penggunaan aktiva, yang terjadi sehubungan dengan usaha untuk memperoleh
pendapatan.
23. Biaya administrasi dan umum
(general and administrative expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam
hubungannya dengan kegiatan perusahaan secara keseluruhan (administrstif) dan
biaya-biaya yang bersifat umum yang tidak dapat diidentifikasikan ke dalam
kegiatan spesifik seperti misalnya produksi atau penjualan.
24. Biaya bunga (interest expense)
:biaya yang timbul karena pinjaman uang.
25. Biaya dibayar di muka (prepaid
expenses) :pengeluaran-pengeluaran untuk barang dan jasa yang akan digunakan
atau memberi manfaat di masa mendatang.
26. Biaya gaji (salaries) :biaya yang
berasal dari pemakaian jasa karyawan atau buruh yang dipekerjakan dalam
perusahaan.
27. Biaya hutang tak tertagih (bad
debt expense) :biaya yang berhubungan dengan tidak tertagihnya piutang.
28. Biaya lain-lain (other expenses)
:biaya-biaya yang tidak berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan.
29. Biaya masih harus dibayar
(accrued expenses) :biaya-biaya yang sudah merupakan beban walaupun hutang yang
bersangkutan belum saatnya merupakan kewajiban.
30. Biaya penjualan (sales expenses)
:biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan menjual dan
memasarkan barang.
31. Biaya perlengkapan (supplies
expense) :biaya yang timbul karena pemakaian perlengkapan (bahan pembantu).
32. Biaya penyusutan (depreciation
expense) :biaya yang timbul karena pemakaian aktiva tetap berwujud.
33. Biaya serba-serbi (miscellaneous
expenses) :biaya yang terdiri dari bermacam-macam transaksi yang jumlahnya
kecil, tidak sering terjadi dan tidak tertampung dalam satu perkiraan biaya
yang ada.
34. Biaya sewa (rent expense) :biaya
yang timbul karena pemakaian sewa.
35. Bukti kas kecil (petty cash
voucher) :bukti tertulis yang menunjukkan jumlah dan rincian pengeluaran
melalui dana kas kecil.
36. Buku besar (ledger) :kumpulan
dari perkiraan-perkiraan yang saling berhubungan dan merupakan suatu kesatuan
tersendiri.
37. Buku besar khusus (special
ledger) :buku besar tambahan yang dirancang untuk mengumpulkan informasi lebih
rinci guna mendukung informasi yang terdapat pada salah satu perkiraan di buku
besar.
38. Buku besar tambahan (subsidiary
ledger) :kadang-kadang disebut juga buku besar pembantu:lihat buku besar
khusus.
39. Buku harian khusus (special
journal) :buku harian (jurnal) yang dirancang untuk mencatat suatu transaksi
(atau beberapa transaksi) tertentu.
40. Buku hutang (accounts payable
ledger) :kadang-kadang disebut juga dengan buku tambahan hutang: buku besar
tambahan untuk perkiraan hutang. Buku hutang merupakan kumpulan dari kartu
hutang.
41. Buku memorial (general
journal)kadang-kadang disebut juga buku harian umum, jurnal umum atau buku
jurnal :buku harian yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang
tidak dapat dimasukkan dalam salah satu buku harian khusus.
42. Buku pembelian (purchases
journal) :buku harian yang khusus digunakan untuk mencatat pembelian barang
dagang secara kredit.
43. Buku penerimaan kas (cash receipt
journal) :buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat semua penerimaan
uang termasuk penjualan tunai.
44. Buku penjualan (sales journal)
:buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat penjualan barang dagang
secara kredit.
45. Buku pengeluaran kas (cash
disbursement journal) :buku harian yang khusus digunakan untuk mencatat semua
pengeluaran uang termasuk pembelian barang dagang secara tunai.
46. Buku persediaan : kadang-kadang disebut buku stok (inventory
subsidiary ledger) :kumpulan dari kartu persediaan.
47. Buku piutang (accounts receivable
subsidiary ledger) :kadang-kadang disebut buku tambahan piutang: buku besar
tambahan untuk perkiraan piutang. Buku piutang merupakan kumpulan dari kartu
piutang.
48. Buku voucher (voucher register)
:jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat semua voucher yang dikeluarkan.
49. Bursa efek (stock exchange)
:tempat di mana surat-surat berharga seperti saham dan obligasi diperdagangkan.
50. Cost freight and insurance (CIF)
:syarat penjualan di mana penjual menanggung biaya pengiriman dan asuransi
terhadap kerugian atas barang yang bersangkutan.
51. Daftar piutang (scedule of
receivables) :daftar yang memuat saldo piutang kepada tiap-tiap langganan
(debitur) pada suatu saat tertentu.
52. Daftar umur piutang (aged
receivables) :daftar saldo piutang pada saat tertentu yang dikelompokkan
menurut golongan umur.
53. Dana kas kecil (petty cash)
:sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan
untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya
pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah
pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran
lain dilakukan melalui bank (dengan check).
54. Debit (debet) :sisi sebelah kiri
perkiraan. Didebit berarti pada sisi sebelah kiri perkiraan yang bersangkutan
dicatat suatu jumlah tertentu.
55. Eksternalitas: keuntungan atau
kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan
pelaku ekonomi lainnya.
56. Emiten: mereka yang menawarkan
efek atau melakukan emisi untuk dijual atau diperdagangkan di pasar efek.
57. Entitas anak: adalah suatu
entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas seperti persekutuan, yang
dikendalikan oleh entitas lain (dikenal sebagai entitas induk). (Entitas induk
atau entitas anaknya mungkin menjadi investor dalam suatu entitas asosiasi atau
venturer dalam pengendalian bersama entitas. Dalam hal tersebut, laporan keuangan
konsolidasian yang disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK [PSAK 4 dan 15]
58. Entitas asosiasi: adalah suatu
entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti persekutuan, dimana investor
mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian
partisipasi dalam ventura bersama). [PSAK 15]
59. Entitas bersama: adalah suatu
entitas, selain entitas yang dimiliki investor, yang memberikan dividen, biaya
lebih rendah, atau manfaat ekonomi lain, secara langsung kepada pemilik,
anggota, atau peserta. Misalnya, perusahaan asuransi bersama, credit union, dan
koperasi. [PSAK 22]
60. Entitas induk: adalah suatu
entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak. [PSAK 4]
61. Entitas pemerintah yang mempunyai
hubungan istimewa: adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau
dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah. [PSAK 7]
62. Faktur (invoice): dokumen yang
dibuat sebagai bukti penjualan atau pembelian dengan mencantumkan nama pembeli,
syarat-syarat, uraian barang, harga, dan perintah pengiriman.
63. FIFO (first in first out) :metode
penetapan harga pokok persediaan di mana dianggap bahwa barang-barang yang
terdahulu dibeli akan merupakan barang yang dijual pertama kali. Dalam metode
ini persediaan akhir dinilai dengan harga pokok pembelian yang paling akhir.
64. Goodwiil (nama baik): sumber laba
di atas normal untuk suatu perusahaan karena me miliki reputasi yang baik, nama
dagang yang dikenal baik, lokasi perusahaan yang mengun tungkan, dan para
pelanggan yang loyal.
65. Hasil aset program (the return on
plan assets): adalah bunga, dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aset
program, termasuk keuntungan atau kerugian aset program yang telah atau belum
direalisasi, dikurangi biaya administrasi program (tidak termasuk biaya
administrasi dalam asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban
imbalan pasti) dan dikurangi pajak terutang program tersebut. [PSAK 24]
66. Hak cipta (copyright): hak
eksklusif yang dimiliki oleh pencipta serta mendapat perlindungan hukum dari
peniruan dan pemalsuan pihak lain.
67. Hak paten (patent): hak eksklusif
yang diberikan pemerintah kepada pencipta untuk memproduksi dan memasarkan
disertai perlindungan hukum dari peniruan dan pemalsuan.
68. Harga pasar (market value) :harga
untuk mengganti barang yang bersangkutan pada tanggal persediaan.
69. Harga pokok penjualan (cost pf
goods sold) :harga beli (perolehan) dari barang yang dijual. Dalam sebuah
perusahaan dagang harga pokok penjualan dicari dengan :persediaan barang dagang
awal periode + pembelian bersih selama periode - persediaan barang dagang akhir
periode.
70. Harga terendah antara harga pokok
dan harga pasar (lower of cost or market) :penilaian persediaan di mana
persediaan dilaporkan pada harga yang terendah antara harga pokok dan harga
pasar (nilai gantinya).
71. Hutang (liabilities)
:kadang-kadang disebut dengan kewajiban :sumber pembiyaan perusahaan yang
berasal dari kreditur.
72. Hutang bunga (interest payable)
:hutang kepada kreditur sebagai imbalan atas pemakaian uang yang dipinjamkan
kepada perusahaan.
73. Hutang dagang (accounts payable)
:kadang-kadang disebut dengan hutang usaha :hutang jangka pendek yang berasal
dari pembelian barang-barang atau jasa untuk keperluan usaha.
74. Hutang gaji (salaries payable)
:hutang untuk gaji yang jasanya telah dipakai tetapi belum dibayar.
75. Identifikasi khusus (specific
identification) :metode penetapan harga pokok untuk barang-barang yang yang
dijual dan yang masih terdapat dalam persediaan didasarkan atas harga pokok
yang dikeluarkan khusus untuk barang-barang yang bersangkutan.
76. Ikhtisar rugi laba (income
summary) :kadang-kadang disebut perkiraan rugi laba :perkiraan yang digunakan
untuk menutup perkiraan pendapatan dan biaya.
77. IPO (Initial Public Offering):
Pasar di mana, emiten kali pertama memperdagangkan saham atau surat berharga
lainnya kepada publik.
78. Imbalan kerja (employee benefit):
adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh
pekerja. [PSAK 24]
79. Imbalan kerja jangka panjang
lainnya (other long-term employee benefits): adalah imbalan kerja (selain
imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan
setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya. [PSAK 24]
80. Imbalan kerja jangka pendek
(short-term employee benefit): adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK)
yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat
pekerja memberikan jasa. [PSAK 24]
81. Imbalan kerja yang telah menjadi
hak (vested employee benefit): adalah hak atas imbalan kerja yang tidak
bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan. [PSAK 24]
82. Imbalan kontinjensi: adalah suatu
kewajiban pihak pengakuisisi untuk mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas
tambahan kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang diakuisisi sebagai bagian
dari pertukaran pengendalian atas pihak yang diakuisisi jika peristiwa masa
depan tertentu terjadi atau kondisi tertentu terpenuhi. Namun demikian, imbalan
kontinjensi dapat juga memberikan hak kepada pihak pengakuisisi untuk
memperoleh kembali imbalan yang dialihkan sebelumnya jika kondisi tertentu
terpenuhi. [PSAK 22]
83. Imbalan pascakerja
(post-employment benefit): adalah imbalan kerja (selain pesangon PKK) yang
terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya. [PSAK 24]
84. Instrumen ekuitas: adalah setiap
kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi
dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang
menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen
ekuitas entitas lain. [PSAK 50]
85. Instrumen ekuitas: adalah suatu
kontrak yang menunjukkan adanya hak residual atas aset suatu entitas setelah
dikurangi dengan semua liabilitas entitas tersebut. [PSAK 53]
86. Instrumen ekuitas yang diberikan:
adalah hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) atas instrumen ekuitas
suatu entitas yang diberikan oleh entitas tersebut kepada pihak lain dalam
suatu perjanjian pembayaran berbasis saham. [PSAK 53]
87. Instrumen yang mempunyai fitur
opsi jual (puttable instrument): adalah instrumen keuangan yang memberikan hak
kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrument kepada penerbit dan
memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali
kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa
yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen. [PSAK
50]
88. Investasi neto dalam suatu
kegiatan usaha luar negeri: adalah jumlah dari kepentingan entitas pelapor di
dalam aset neto dari kegiatan usaha itu. [PSAK 10]
89. Investor dalam ventura bersama:
adalah pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki pengendalian bersama
terhadap ventura bersama tersebut. [PSAK 12]
90. Jurnal (journal) :formulir khusus
yang digunakan untuk mencatat secara kronologis transaksi-transaksi yang
terjadi dalam perusahaan menurut nama perkiraan dan jumlah yang harus didebit
dan dikredit.
91. Jurnal penutup (closing entries)
:ayat jurnal yang dibuat untuk memindahkan saldo perkiraan-perkiraan sementara
ke perkiraan-perkiraan tetap atau perkiraan-perkiraan neraca.
92. Jurnal umum (general journal) :bentuk
jurnal yang terdiri dari dua kolom. Jurnal umum kadang-kadang disebut juga buku
memorial atau jurnal standar.
93. Jumlah tercatat: adalah jumlah
yang diakui untuk suatu aset setelah dikurangi akumulasi penyusutan
(amortisasi) dan akumulasi rugi penurunan nilai. [PSAK 48]
94. Jumlah tercatat aset adalah: jumlah yang diakui dalam neraca setelah
dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. [PSAK
19]
95. Jumlah terpulihkan suatu aset
atau unit penghasil kas: adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya
dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. [PSAK 48]
96. Jumlah tersusutkan: adalah biaya
perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam
laporan keuangan, dikurangi nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi)
adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya.
(Untuk aset tidak berwujud, istilah “amortisasi” lebih umum digunakan daripada
“depresiasi“. Dua istilah tersebut memiliki arti yang sama). [PSAK 19 dan 48]
97. Kartu hutang (creditor's account):
formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan hutang kepada
salah satu pemasok (kreditur) tertentu. Kartu hutang memuat informasi tentang
hutang kepada salah satu kreditur.
98. Kartu persediaan :kadang-kadang
disebut dengan kartu stok (stock cards) :catatan untuk mencatat setiap
perubahan yang terjadi dalam satu jenis barang.
99. Kartu piutang (debtor's account)
:formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan piutang
kepada salah satu langganan (debitur) tertentu. Kartu piutang memuat informasi
tentang piutang kepada salah satu debitur.
100.
Kegiatan
usaha luar negeri: adalah suatu entitas yang merupakan entitas anak,
perusahaan asosiasi, ventura bersama atau
cabang dari entitas pelapor, yang
aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara
atau menggunakan mata uang selain dari
mata uang entitas pelapor. [PSAK 10]
101.
Kelompok
lepasan – adalah suatu kelompok aset yang dilepaskan, dengan dijual atau
lainnya, secara bersama-sama sebagai
kelompok dalam suatu transaksi tunggal dan
kewajiban yang berhubungan secara langsung dengan aset tersebut yang
akan
dipindahkan dalam transaksi tersebut. Dalam kelompok ini termasuk
goodwill yang
diperoleh dalam penggabungan usaha jika kelompok ini adalah unit
penghasil kas
dimana goodwill telah dialokasikan sesuai dengan paragraf PSAK 48:
Penurunan Nilai
Aset atau jika operasi dalam semacam unit penghasil kas. [PSAK 58]
102.
Kelompok
usaha: adalah entitas induk dan semua entitas anaknya. [PSAK 10]
103.
Kemungkin
besar (probable): artinya: lebih mungkin daripada tidak. [PSAK 58]
104.
Kepentingan
ekuitas: adalah kepentingan kepemilikan atas entitas yang dimiliki
investor dan pemilik, anggota atau
peserta atas entitas bersama. [PSAK 22]
105.
Kepentingan
nonpengendali: adalah ekuitas pada entitas anak yang tidak dapat
diatribusikan, baik langsung maupun tidak
langsung, pada entitas induk. [PSAK 4 dan
22]
106.
Kesalahan
periode lalu: adalah penghilangan dari, dan kesalahan-pelaporan dalam,
laporan keuangan entitas untuk satu atau
lebih periode lalu yang timbul dari
kegagalan untuk mempergunakan, atau
kesalahan penggunaan, informasi andal yang:
(a)
tersedia
ketika laporan keuangan untuk periode tersebut disahkan untuk
diterbitkan; dan (b) secara
rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan
penyajian laporan keuangan tersebut. Kesalahan semacam itu termasuk dampak
kesalahan perhitungan matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi,
kekeliruan (oversights) atau kesalahan interpretasi fakta, dan kecurangan.
[PSAK 25]
107.
Ketidakpraktisan –
penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas
tidak dapat menerapkannya setelah melakukan
usaha yang memadai. [PSAK 1]
108.
Keuntungan
dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) – terdiri atas: (a)
penyesuaian akibat perbedaan antara
asumsi aktuarial dan kenyataan (experience
adjustments); dan (b) dampak perubahan
asumsi aktuarial. [PSAK 24]
109.
Kewajiban (Liability) –
adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa
lalu yang penyelesaiannya diperkirakan
mengakibatkan pengeluaran sumber daya
entitas. [PSAK 57]
110.
Kewajiban
diestimasi – adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
[PSAK 57]
111.
Kewajiban
hukum – adalah kewajiban yang timbul dari: (a) suatu kontrak (secara
eksplisit atau implisit); (b) peraturan
perundang-undangan; atau (c) pelaksanaan
produk hukum lainnya. [PSAK 57]
112.
Kewajiban
konstruktif – adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang
dalam hal ini: (a) berdasarkan praktik
baku masa lalu, kebijakan yang telah
dipublikasi atau pernyataan baru yang
cukup spesifi k, entitas telah memberikan
indikasi kepada pihak lain bahwa
perusahaan akan menerima tanggung jawab
tertentu;dan (b) akibatnya, entitas telah
menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada
pihak lain bahwa entitas akan
melaksanakan tanggung jawab tersebut. [PSAK 24 dan
57]
113.
Kewajiban
kontinjensi – adalah: (a) kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa
masa lalu dan keberadaannya menjadi
pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu
peristiwa atau lebih pada masa
datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali
entitas; atau (b) kewajiban kini
yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi
tidak diakui karena: (i) tidak
terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan
sumber daya yang mengan dung
manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai
“sumber daya”) untuk menyelesaikan
kewajibannya; atau (ii) jumlah kewajiban
tersebut tidak dapat diukur secara
andal. [PSAK 57]
114.
Kombinasi
bisnis – adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak
pengakuisisi memperoleh pengendalian
atas satu atau lebih bisnis. Transaksi yang
kadangkala disebut sebagai “penggabungan
sesungguhnya (true merger)” atau
“penggabungan setara (merger of equals)”
juga merupakan kombinasi bisnis. [PSAK
22]
115.
Komitmen
pasti pembelian – adalah suatu perjanjian antar pihak yang tidak
mempunyai hubungan istimewa, mengikat
kedua belah pihak dan biasanya dapat
dipaksakan secara hukum, yang (a) memuat
semua persyaratan yang signifi kan,
termasuk harga dan waktu transaksi, dan
(b) termasuk disinsentif untuk wanprestasi
yang besarnya memadai untuk para pihak
untuk melakukan hal-hal yang
diperjanjikan menjadi kemungkinan besar
terjadi (highly probable). [PSAK 58]
116.
Komponen
suatu entitas – adalah operasi dan arus kas yang dapat dipisahkan secara
jelas, untuk tujuan operasi dan
pelaporan keuangan, dari bagian lain entitas. [PSAK
58]
117.
Kondisi
vesting (vesting conditions) – adalah kondisi yang menentukan apakah
entitas
menerima jasa yang memberikan hak kepada
pihak lawan transaksi untuk menerima
kas, aset lain atau instrumen ekuitas
entitas, pada perjanjian pembayaran berbasis
saham. Kondisi vesting dapat berupa
kondisi vesting jasa (service condition) atau
kondisi vesting kinerja (performance
condition). Kondisi vesting jasa mensyaratkan
pihak lawan transaksi untuk memberikan
jasa pada suatu periode tertentu. Kondisi
vesting kinerja mensyaratkan pihak lawan
transaksi untuk memberikan jasa pada
suatu periode dan target kinerja
tertentu (seperti kenaikan laba entitas pada jumlah
dan periode tertentu). Kondisi vesting
kinerja dapat mencakup kondisi vesting kinerja
pasar (market condition). [PSAK 53]
118.
Kondisi
vesting kinerja pasar – adalah suatu kondisi yang terkait dengan harga
pasar
instrumen ekuitas entitas yang menjadi
persyaratan harga eksekusi, vesting, atau
ketereksekusian (exercisability) suatu
instrumen ekuitas, seperti pencapaian harga
tertentu dari saham atau nilai intrinsik
tertentu dari opsi saham, atau pencapaian target
tertentu yang didasarkan atas harga pasar
instrumen ekuitas entitas secara relatif
terhadap indeks harga pasar instrumen
ekuitas entitas lain. [PSAK 53]
119.
Konsolidasi
proporsional – adalah suatu metode akuntansi dimana bagian venturer
atas setiap aset, kewajiban, penghasilan
dan beban dari pengendalian bersama entitas
digabungkan satu per satu dengan unsur
yang serupa dalam laporan keuangan
venturer atau dilaporkan sebagai unsur
baris terpisah dalam laporan keuangan
venturer. [PSAK 12]
120.
Kontrak
biaya-plus adalah – kontrak konstruksi yang mana kontraktor mendapatkan
penggantian untuk biaya-biaya yang telah
diizinkan atau telah ditentukan, ditambah
imbalan dengan persentase terhadap biaya
atau imbalan tetap. [PSAK 34]
121.
Kontrak
harga tetap – adalah kontrak konstruksi dengan syarat bahwa kontraktor
telah
menyetujui nilai kontrak yang telah
ditentukan, atau tarif tetap yang telah ditentukan
per unit output, yang dalam beberapa hal
tunduk pada ketentuan-ketentuan kenaikan
biaya. [PSAK 34]
122.
Kontrak
konstruksi – adalah suatu kontrak yang dinegosiasikan secara khusus untuk
konstruksi suatu aset atau suatu
kombinasi aset yang berhubungan erat satu sama lain
atau saling tergantung dalam hal
rancangan, teknologi, dan fungsi atau tujuan pokok
penggunaan. [PSAK 34]
123.
Kontrak
memberatkan – adalah kontrak yang biaya tidak terhindarkan untuk
memenuhi kewajiban kontraknya melebihi
manfaat ekonomis yang akan diterima
dari kontrak tersebut. [PSAK 57]
124.
Kurs
penutup – adalah nilai tukar spot pada akhir periode pela poran. [PSAK 10]
125.
Kas
(cash) :uang dalam bentuk tunai maupun rekening bank yang dipunyai perusahaan.
126.
Kas
kecil (petty cash) :sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam
perusahaan dan
digunakan untuk melayani
pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-
pengeluaran yang dilakukan melalui dana
kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang
jumlahnya tidak besar.
Pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan melalui bank (dengan check).
127.
Kredit
(credit) :sisi sebelah kanan perkiraan. Dikredit berarti pada sisi sebelah
kanan
perkiraan yang bersangkutan dicatat
suatu jumlah tertentu.
128.
Kreditur
(creditor) :pihak-pihak yang memberikan pinjaman kepada perusahaan.
129.
Laporan
keuangan bertujuan umum – adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar
pengguna laporan. [PSAK 1]
130.
Laporan
keuangan interim – adalah laporan keuangan yang berisi baik laporan
keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan
di PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan)
atau laporan keuangan ringkas (seperti
yang dijelaskan di PSAK 3) untuk suatu
periode interim. [PSAK 3]
131.
Laporan
keuangan konsolidasian – adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha
yang disajikan sebagai suatu entitas
ekonomi tunggal. ). [PSAK 15]
132.
Laporan
keuangan konsolidasian – adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha
yang disajikan sebagai suatu entitas
ekonomi tunggal. [PSAK 4]
133.
Laporan
keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas
induk yang mencatat investasi pada
entitas anak, entitas asosiasi, dan pengendalian
bersama entitas berdasarkan kepemilikan
ekuitas langsung bukan berdasarkan
pelaporan hasil dan aset neto investee.
(Laporan keuangan tersendiri hanya dapat
disajikan sebagai informasi tambahan
dalam laporan konsolidasian. Entitas induk
tidak boleh menyajikan laporan keuangan
tersendiri sebagai laporan keuangan tujuan
(general purposes financial statements).
[PSAK 4]
134.
Laporan
keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh
entitas
induk, investor dalam entitas
asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama
entitas, dimana investasi dicatat
berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung
bukan berdasarkan pada hasil dan
aset neto yang dilaporkan investee. [PSAK 12]
135.
Laporan
keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas
induk, investor dalam entitas asosiasi,
atau venturer dalam pengendalian bersama
entitas, dimana investasi dicatat
berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung
bukan berdasarkan pada hasil dan aset
neto yang dilaporkan investee. ). [PSAK 15]
136.
Lewat
jatuh tempo – suatu aset keuangan dinyatakan lewat jatuh tempo jika pihak
lawan telah gagal untuk melakukan
pembayaran ketika jatuh tempo secara
kontraktual. [PSAK 31]
137.
Laba
bersih (net income) :selisih lebih semua pendapatan dan keuntungan terhadap
biaya dan
kerugian. Jumlah ini merupakan kenaikan
bersih terhadap modal.
138.
Laba
bersih (net income) :selisih lebih pendapatan atas biaya-biaya yang dibebankan
dan
yang merupakan kenaikan bersih atas
modal yang berasal dari kegiatan usaha.
139.
Laba
bruto (gross profit) :penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Laba
bruto
kadang disebut laba kotor.
140.
Laba
ditahan (retained earnings) :jumlah akumulasi laba bersih darisebuah perseroan
terbatas
dikurangi distribusi laba (income
distribution) yang dilakukan.
141.
Laba
usaha (income for operation) :laba yang diperoleh semata-mata dari kegiatan
utama
perusahaan.
142.
Laporan
Keuangan (financial statement) : laporan yang dirancang untuk para pembuat
laporan
keuangan, terutama pihak-pihak diluar
perusahaan, mengenai posisi laporan keuangan dan
hasil usaha perusahaan. laporan keuangan
terdiri dari neraca, laporan laba rugi dan laporan
perubahanposisi keuangan.
143.
Laporan
keuangan interim (interim financial statements) :laporan yang dikeluarkan untuk
periode lebih pendek dari periode
tahunan yang reguler.
144.
Laporan
perubahan laba ditahan (retained earnings statements) :laporan yang menunjukkan
rincian perubahan saldo laba ditahan
dari awal sampai akhir periode akuntansi.
145.
Laporan
perubahan modal (statement of owner's equity) :iktisar tentang perubahan modal \
suatu perusahaan yang terjadi selama
jangka waktu tertentu.
146.
Laporan
rekening koran (bank statement) :catatan yang dibuat oleh bank untuk setoran
yang
diterima dan penarikan yang dilakukan
serta saldo awal dan saldo akhir dari rekening koran
nasabah. Pada umumnya, bank akan
mengirimkan tembusan dari catatan ini kepada
nasabahnya pada tiap-tiap akhir bulan.
147.
LIFO
(last in first out) :metode penetapan harga pokok persediaan di mana dianggap
bahwa
barang-barang yang paling akhir dibeli
akan merupakan barang yang pertama kali dijual.
Dalam metode ini, persediaan akhir akan
dinilai dengan harga pokok pembelian yang \
terdahulu.
148.
Likuiditas:
tingkat saat aktiva perusahaan siap diubah menjadi kas.
149.
Manajemen
(management) :sekelompok orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola
kegiatan perusahaan.
150.
Masa
manfaat – adalah: (a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan
oleh
entitas, atau (b) jumlah unit produksi
atau unit sejenis yang diharapkan dapat
dihasilkan dari suatu aset oleh entitas.
[PSAK 48]
151.
Masa
manfaat adalah – (a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan
oleh
entitas, atau (b) jumlah unit produksi
atau unit sejenis yang diharapkan dapat
dihasilkan dari suatu aset oleh entitas.
[PSAK 19]
152.
Mata
uang asing – adalah suatu mata uang selain mata uang fungsional suatu
entitas.
[PSAK 10]
153.
Mata
uang fungsional – adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana\
suatu entitas beroperasi. [PSAK 10]
154.
Mata
uang pelaporan – adalah mata uang yang digunakan dalam penyajian laporan
keuangan. [PSAK 10]
155.
Metode
balans permanen (perfectual method) :sistem pencatatan persediaan di mana harga
pokok penjualan dan persediaan
ditetapkan setiap kali terjadi transaksi dalam persediaan.
156.
Metode
eceran (retail method) :metode penetapan harga pokok persediaan secara taksiran\
yang didasarkan atas hubungan, yang
terdapat dalam tahun berjalan, antara harga pokok
dengan harga jual.
157.
Metode
periodik (periodic method) :sistem pencatatan dalam persediaan di mana harga
pokok
penjualan
dan persediaan ditetapkan secara berkala melalui penghitungan fisik terhadap
persediaan yang ada.
158.
Metode
penghapusan langsung (direct write-off method) :suatu cara di mana pencatatan
kerugian yang timbul dari tidak
tertagihnya piutang dilakukan pada saat piutang yang
bersangkutan diputuskan untuk
dihapuskan.
159.
Metode
laba bruto atau metode laba kotor (gross profit method) :metode penetapan harga
pokok persediaan secara taksiran yang
didasarkan atas hubungan, yang terdapat dalam
periode yang lalu, antara laba bruto
dengan harga jual.
160.
Modal
(capital) :sumber pembelanjaan perusahaan yang berasal dari pemilik.
161.
Nilai
pakai – adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas yang diharapkan akan
diterima atau unit penghasil kas. [PSAK
48]
162.
Nilai
residu aset tidak berwujud – adalah nilai estimasian yang dapat diperoleh
entitas
saat ini dari pelepasan aset pada akhir
masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi
biaya pelepasan aset, jika aset telah
mencapai usia dan kondisi yang diharapkan
seperti saat akhir masa manfaatnya. [PSAK
19]
163.
Nilai
spesifik entitas – adalah nilai kini dari arus kas entitas yang diharapkan
timbul
dari penggunaan aset secara berkelanjutan
dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir
masa manfaatnya atau yang diharapkan
muncul saat menyelesaikan kewajiban.
[PSAK 19]
164.
Nilai
tukar – adalah rasio pertukaran untuk dua mata uang. [PSAK 10]
165.
Nilai
tukar spot – adalah nilai tukar untuk pengiriman segera. [PSAK 10]
166.
Nilai
wajar (fair value) – adalah suatu jumlah dengan mana suatu aset dapat
dipertukarkan, suatu liabilitas dapat
diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang
diberikan dapat dipertukarkan antara
pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam
suatu transaksi yang wajar (arm’s length
transaction). [PSAK 10, 22, 23, 24, 50, 53
dan 58]
167.
Nilai
wajar dikurangi biaya penjualan – adalah jumlah yang dapat dihasilkan dari
penjualan suatu aset atau unit penghasil
kas dalam transaksi antara pihak-pihak yang
mengerti dan berkehendak bebas
tanpa tekanan, dikurangi biaya pelepasan aset.
[PSAK 48]
168.
Nilai
yang dapat diperoleh kembali – adalah nilai tertinggi antara nilai wajar
setelah
dikurangi biaya untuk menjual dengan
nilai pakai dari suatu aset. [PSAK 58]
169.
Neraca
(balance sheet) :laporan keuangan yang dapat memberi informasi tentang sumber-
sumber daya yang dimiliki perusahaan dan
sumber pembelanjaan untuk memperolehnya.
Laporan ini menyajikan posisi keuangan
perusahaan.
170.
Neraca
(balance sheet) :daftar aktiva, kewajiban dan modal suatu perusahaan pada suatu
saat
tertentu. Daftar ini juga menunjukkan
tentang kekayaan yang dipunyai perusahaan serta
sumber pembelanjaannya. Neraca
menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada suatu saat
tertentu.
171.
Neraca
lajur (work-sheet) :kertas berkolom yang digunakan sebagai kertas kerja untuk
menyusun laporan keuangan.
172.
Neraca
saldo (trial balance) :kadang-kadang disebut juga neraca sisa atau neraca
percobaan:
daftar saldo perkiraan-perkiraan
yang ada dalam buku besar perusahaan pada suatu saat
tertentu.
173.
Neraca
saldo disesuaikan (adjusted trial balance) :neraca saldo yang telah disesuaikan
dengan
jurnal penyesuaian.
174.
Neraca
saldo penutup (post closing trial balance) :neraca saldo yang dibuat setelah
semua
perkiraan nominal ditutup.
175.
Nota
debit (debit memorandum) :dokumen yang memberitahu kreditur bahwa perkiraannya
telah didebit dengan jumlah tertentu.
176.
Nota
kredit (credit memorandum) :dokumen untuk memberitahu debitur bahwa
perkiraannya
telah dikredit sejumlah tertentu.
177.
Opsi
penambahan kembali (reload option) – adalah opsi saham baru yang diberikan
apabila saham digunakan untuk memenuhi
harga eksekusi opsi saham terdahulu.
[PSAK 53]
178.
Pasar
aktif – adalah pasar yang memenuhi semua kondisikondisi berikut: (a) aset
yang
diperdagangkan di pasar bersifat homogen;
(b) pembeli dan penjual yang
berkeinginan untuk bertransaksi biasanya
dapat ditemui setiap saat; dan (c) harga
tersedia untuk publik. [PSAK 48]
179.
Pemerintah –
merujuk kepada pemerintahan, instansi pemerintah dan badan yang
180.
Pemilik –
adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan sebagai ekuitas. [PSAK
1]
181.
Opsi
saham – adalah kontrak yang memberikan hak kepada pemegangnya, tetapi
tidak
kewajiban (obligation), untuk membeli
saham entitas pada suatu harga tertentu atau
yang dapat ditentukan selama periode waktu
tertentu. [PSAK 53]
182.
Pembayaran
di muka (prepayments) :istilah umum untuk biaya dibayar di muka dan uang
muka secara bersama-sama.
183.
Pembelian
(purchases) :perkiraan yang digunakan untuk mencatat semua pembelian barang
dagang dalam suatu periode.
184.
Pembelian
retur dan pengurangan harga (purchases return and allowances) :pengembalian
atau pengurangan harga atas
barang-barang yang telah dibeli.
185.
Pembukuan
(book-keeping) :pencatatan data perusahaan dengan cara tertentu.
186.
Penyisihan piutang tak tertagih (allowance for
doutful accounts) :bagian dari piutang yang
diperkirakan tidak akan dapat ditagih
dan untuk kemungkinan kerugian yang disebabkan
olehnya telah dibebankan sebagai biaya
(lihat :biaya piutang tak tertagih).
187.
Pemindahbukuan
ke buku besar (posting) :prosedur pemindahan data dari jurnal ke perkiraan-
perkiraan yang bersangkutan di buku
besar.
188.
Pendapatan
(revenue) :jumlah yang dibebankan kepada langganan untuk barang dan jasa yang
dijual. Pendapatan dapat juga
didefinisikan sebagai kenaikan bruto dalam modal (biasanya
melalui diterimanya suatu aktiva dari
langganan) yang berasal dari barang dan jasa yang
dijual.
189.
Pendapatan
diterima di muka (unearned revenues) :uang muka untuk pendapatan yang belum
dihasilkan.
190.
Pendapatan
masih harus diterima (accrued revenues) :pendapatan yang sebetulnya telah
dihasilkan tetapi uangnya belum
diterima.
191.
Pendapatan
lain-lain (other income) :pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan utama
perusahaan.
192.
Penetapan
harga pokok persediaan (inventory costing) :menentukan nilai harga pokok
persediaan yang ada pada suatu saat
tertentu.
193.
Penggolong-golongan
transaksi (classifying of transaction) :transaksi-transaksi yang
mempunyai sifat sama dilaporkan dalam
satu kesatuan.
194.
Penjualan
bersih (net sales) :penjualan (pada nilai faktur) dikurangi dengan
pengembalian,
pengurangan harga, biaya transpor yang
dibayar untuk langganan dan potongan penjualan
yang diambil.
195.
Penjualan
retur dan pengurangan harga (sales return and allowances) :penerimaan kembali
atau pengurangan harga atas
barang-barang yang telah dijual.
196.
Penyusutan
(depreciation) :proses pembebanan biaya yang disebabkan oleh pemakaian aktiva
tetap, seperti misalnya peralatan.
197.
Peralatan
(equipment) :salah satu bentuk aktiva dalam perusahaan yang biasanya bernilai
cukup besar dan digunakan untuk
menjalankan kegiatan perusahaan.
198.
Perhitungan
rugi laba (income statement) :ikhtisar pendapatan dan biaya suatu
perusahaanuntuk suatu jangka waktu
tertentu. Perhitungan rugi laba menunjukkan hasil usaha
suatu perusahaan dalam jangka waktu
tertentu.
199.
Perkiraan
(account) :formulir (media) yang digunakan untuk mengelompokkan transaksi-
transaksi yang sejenis ke dalam satu
nama kelompok transaksi dan tempat untuk mencatat
penambahan serta pengurangan yang
terjadi dalam kelompok tersebut.
200.
Perkiraan
dua kolom (two column account) :salah satu bentuk perkiraan di mana sisi debit
diletakkan terpisah dengan sisi kredit.
201.
Perkiraan
empat kolom (balance-colomn account atau four column account) : salah satu
bentuk perkiraan di mana terdapat kolom
yang menunjukkan saldo perkiraan tersebut pada
akhir setiap transaksi.
202.
Perkiraan
nominal (nominal account atau temporary account) :perkiraan-perkiraan yang
hanya digunakan untuk mencatat transaksi
selama periode tertentu yang secara berkala
dipindahkan ke perkiraan modal.
Perkiraan pendapatan, biaya dan prive termasuk dalam
kelompok ini.
203.
Perkiraan
pengendali (controlling account) :kadang-kadang disebut juga dengan perkiraan
induk : perkiraan dalam buku besar yang
mempunyai rincian dalam buku besar tambahan.
204.
Perkiraan
prive (drawing account) :perkiraan yang digunakan untuk mencatat pengambilan
aktiva perusahaan yang dilakukan oleh
pemilik.
205.
Perkiraan
riil (real account) :perkiraan-perkiraan yang saldonya dibawa terus menerus
dari
satu periode ke periode yang lain.
Perkiraan-perkiraan neraca termasuk dalam kelompok ini.
206.
Perlengkapan
(supplies) :salah satu bentuk aktiva dalam perusahaan yang dari bahan
pembantu.
207.
Persamaan
akuntansi (accounting equation) :hubungan antara aktiva, kewajiban dan modal
yang dinyatakan dalam suatu persamaan di
mana : aktiva =kewajiban +modal.
208.
Persediaan
barang dagang (merchandise inventory) :harga perolehan (harga pokok)
persediaan barang dagang yang ada pada
suatu saat tertentu (awal atau akhir periode
akuntansi).
209.
Persediaan
tersedia dijual (merchandise available for sale) :harga beli (perolehan)dari
persediaan barang dagang di awal periode
ditambah pembelian bersih selama periode yang
bersangkutan.
210.
Persekutuan
(partnership) :perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih menurut suatu
perjanjian yang dilakukan diantara
mereka.
211.
Perseroan
terbatas (corporation) :perusahaan yang merupakan badan hukum terpisah yang
dibentuk berdasarkan hukum di mana
pemilikannya dibagi dalam saham-saham.
212.
Perusahaan
dagang (merchandising firm) :perusahaan yang kegiatannya membeli barang jadi
dan menjualnya kembali tanpa melakukan
pengolahan lagi.
213.
Perusahaan
jasa (service firm) :perusahaan yang kegiatannya menjual jasa-jasa.
214.
Perusahaan
pabrik (manufacturing firm) :perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku
menjadi barang jadi dan kemudian menjual
barang jadi tersebut.
215.
Perusahaan
perseorangan (proprietoship) :perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh
perseorangan.
216.
Persediaan
barang dagang (merchandise inventory) :perkiraan yang digunakan untuk
mencatat harga pokok barang dagang pada
awal dan akhir periode akuntansi.
217.
Piutang
dagang (trade receivables) : kadang-kadang disebut piutang usaha :piutang yang
berasal dari penjualan barang atau jasa
yang merupakan kegiatan utama perusahaan.
218.
Piutang
dihapuskan (receivable written-off) :piutang kepada debitur tertentu yang
dinyatakan
tidak dapat ditagih oleh karena itu
dikeluarkan dari catatan perusahaan.
219.
Piutang
lain-lain (other receivables) :piutang di luar piutang dagang.
220.
Pihak
Internal: Pihak yang berhubungan langsung dengan operasi (kegiatan usaha)
perusahaan sehari-hari, misalnya manajer
(pemimpin perusahaan).
221.
Pihak
Eksternal: Pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan, tetapi tidak
terlibat
langsung dalam membuat berbagai
keputusan dan kebijakan operasional perusahaan.
Pihak eksternal, di antaranya pemilik
perusahaan, investor, kreditor, pemerintah,
karyawan, pelanggan, dan masyarakat.
222.
Pos-pos
rekonsiliasi (reconciling items) :pos-pos yang menjelaskan perbedaan antara dua
angka (saldo) yang berasal dari
sumber berbeda dalam prosesrekonsiliasi
223.
Potongan
tunai (cash discount) :potongan harga yang diberikan apabila pembayaran
dilakukan lebih cepat dari jangka waktu
kredit.
224.
Potongan
pembelian (purchases discount) :potongan terhadap harga pembelian apabila
pembayaran dilakukan lebih cepat dari
jangka waktu kredit. Potongan pembelian adalah
potongan tunai dipandang dari sudut
pembeli. Lihat potongan tunai.
225.
Potongan
perdagangan (trade discount) :potongan harga yang disebabkan oleh perbedaan
cara
atau kondisi penjualan.
226.
Potongan
penjualan (sales discount) :potongan terhadap harga penjualan apabila
pembayaran
dilakukan lebih cepat dari jangka waktu
kredit. Potongan penjualan adalah potongan tunai
dipandang dari sudut penjual. Lihat
potongan tunai.
227.
Pesangon
Pemutusan Kontrak Kerja (termination benefits) – adalah imbalan kerja
terutang sebagai akibat dari: (a)
keputusan entitas untuk memberhentikan pekerja
sebelum usia pensiun normal; atau (b)
keputusan pekerja menerima tawaran entitas
untuk mengundurkan diri sukarela dengan
imbalan tertentu. [PSAK 24]
228.
Pihak
pengakuisisi (acquirer) – adalah entitas yang memperoleh pengendalian atas
pihak yang diakuisisi. [PSAK 22]
229.
Pihak
yang diakuisisi (acquiree) – adalah bisnis atau beberapa bisnis yang pihak
pengakuisisi memperoleh pengendalian
atasnya dalam suatu kombinasi bisnis. [PSAK
22]
230.
Pengendalian –
adalah kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasi
dari suatu aktivitas ekonomi untuk
memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.
[PSAK 4, 7, 12, 15, 22]
231.
Pengendalian
bersama – adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian
atas suatu aktivitas ekonomi, dan ada
hanya ketika keputusan keuangan dan
operasional strategis terkait dengan
aktivitas tersebut mensyaratkan konsensus dari
seluruh pihak-pihak yang
berbagi pengendalian (venturer). [PSAK 7, 12, 15]
232.
Penyajian
kembali retrospektif – adalah koreksi pengakuan, pengukuran, dan
pengungkapan jumlah unsur-unsur laporan
keuangan seolah-olah kesalahan periode
lalu tidak pernah terjadi. [PSAK 25]
233.
Penyesuaian
reklasifikasi – adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi
periode berjalan yang sebelumnya diakui
dalam pendapatan komprehensif lain pada
periode berjalan atau periode sebelumnya.
[PSAK 1]
240. Periode interim – adalah suatu periode
laporan keuangan yang lebih pendek dari satu
tahun buku penuh. [PSAK 3]
241. Periode vesting (vesting period) – adalah periode dimana semua kondisi vesting yang
ditentukan dalam perjanjian
pembayaran berbasis saham harus dipenuhi. [PSAK 53]
234.
Rata-rata
(average) :penetapan harga pokok persediaan di mana dianggap bahwa harga pokok
rata-rata dari barang yang tersedia dijual
akan digunakan untuk menilai harga pokok barang
yang dijual dan yang terdapat dalam
persediaan.
235.
Rekonsiliasi
bank (bank reconsiliation) :membandingkan saldo buku dengan saldo bank dan
menjelaskan perbedaan yang terjadi.
Secara umum rekonsiliasi berarti membandingkan dan
menjelaskan perbedaan yang terjadi
terhadap dua angka (saldo) yang berasal dari sumber
berbeda.
236.
Rugi
bersih (net loss) :kebalikan dari laba bersih.
237.
Saldo
debit (debit balance) :saldo suatu perkiraan di mana jumlah sisi debit lebih
besar
daripada jumlah sisi kredit.
238.
Saldo
disesuaikan (adjusted balance) :saldo yang telah disesuaikan dengan pos-pos
rekonsiliasi.
239.
Saldo
kredit (credit balance) :kebalikan saldo debit.
240.
Saldo
normal (normal balance) :saldo debit atau kredit yang biasanya akan terdapat
pada
perkiraan tertentu.
241.
Siklus akuntansi (accounting cycle)
:tahap-tahap kegiatan dalam proses pencatatan dan
pelaporan akuntansi, mulai dari
terjadinya transaksi sampai dengan dibuatnya laporan
keuangan.
242.
Sistem
informasi (information system) :kesatuan dari bagian-bagian atau tahap
pelaksanaan
dalam akuntansi agar dapat menghasilkan
informasi tertentu yang diinginkan.
243.
Slip
deposit (deposit slip) :bukti penerimaan yang dibuat oleh bank untuk
setoran-setoran
yang diterima dari nasabah.
244.
Syarat
pembayaran (credit term) :persetujuan antara pembeli dan penjual mengenai cara
dan
jangka waktu pembayaran suatu transaksi
jual beli.
245.
Surat-surat
berharga (marketable securities) :saham atau surat-surat berharga lain yang
mempunyai pasaran sehingga dapat
diperjualbelikan dengan segera dan yang dimiliki
perusahaan tidak dengan maksud untuk
investasi jangka panjang.
246.
Transaksi
(transaction) :kejadian atau situasi yang mempengaruhi posisi keuangan
perusahaan
dan oleh karena itu harus dicatat.
247.
Transpor
pembelian (tranportation on purchases atau freight in) :biaya-biaya
pengangkutan
yang dikeluarkan pada waktu melakukan
pembelian barang dagang.
248.
Uang
muka (advances) :pengeluaran-pengeluaran yang dimaksudkan sebagai uang muka
atas
perolehan suatu aktiva.
249.
Voucher
:bukti tertulis mengenai persetujuan untuk mengeluarkan uang.
250.
Wesel
tagih (notes receivables) :janji tertulis yang diberikan oleh penarik wesel
untuk
membayar sejumlah tertentu pada saat
diminta atau pada tanggal tertentu.
Sumber:
http://jurnalakuntansikeuangan.com/istilah-definisi-akuntansi-psak/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar