Minggu, 06 Oktober 2013

PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA SAAT INI ( PARAGRAF DENDUKTIF )



SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA "Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak tokoh-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentukperekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru melanggar dasar ekonomi koperasi.Demikian pula dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika serikat tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bantuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancari yang didalamnya mengandung unsur penting dan disebut Demokrasi Ekonomi.Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD 1945, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33 dan 34.Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah:1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.4.    Simber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan pula.5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak6.    Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum8. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipeihara oleh negaraDengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak diijinkan adanya:Free Fight Liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.Etatisme, yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang bersaing secara sehat.Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan yang melakukan monopoli (Monopolis).Adapun sistem ekonomi yang pernah dianut oleh bangsa Indonesia antara lain :    Sistem Ekonomi Liberal    Sistem Ekonomi Liberal pernah dianut oleh Indonesia pada tahun 1950-1957 atau lebih tepatnya sistem ekonomi ini adalah sistem ekonomi pertama yang dianut oleh bangsa Indonesia pasca kemerdekaan. Sistem ekonomi ini dianut oleh bangsa Indnesia dalam kurun waktu yang sangat singkat karena dinilai belum mampu memperbaiki masalah finansial yang dihadapi oleh Indonesia sewaktu dijajah oleh belanda dan jepang.    Sistem Ekonomi Etatisme    Pada tahun 1959 Indonesia beralih dari sistem Ekonomi Liberal ke Sistem Ekonomi Etatisme. Awal mula Indonesia menganut sistem ekonomi ini berasal dari dekrit presiden yang dikeluarkan oleh presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959. Selain itu kegagalan sistem ekonomi Liberal juga menjadi satu pertimbangan bagi Indonesia untuk beralih ke sistem ekonomi Etatisme. Namun seperti sistem ekonomi Liberal, sistem ekonomi Etatisme juga dinilai belum mampu memperbaiki masalah finansial di Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya hambatan bagi pengusaha pribumi untuk mengambil alih perusahaan yang telah ditinggalkan oleh kaum penjajah.    Sistem Ekonomi Campuran    Sistem Ekonomi Campuran sering dianggap sebagai kerangka atau awal lahirnya dimulai sistem ekonomi yang berbasis nilai-nilai dalam pancasila. Sistem ekonomi campuran mulai dianut oleh bangsa Indonesia pada tahun 1967-1998. Sistem ekonomi ini cukup lama berada di Indonesia karena dinilai mampu untuk mengendalikan Inflasi atau lonjakan harga barang secara drastis dan berlangsung secara terus-menerus. Pada saat Indonesia menganut sistem ekonomi Etatisme, terjadi lonjakan Inflasi yang sangat drastis hingga mencapai 650 % per tahun. Dengan adanya sistem ekonomi Campuran diharapkan krisis inflasi yang tengah melanda Indonesia saat itu dapat ditekan dan diminimalkan.    Sistem Ekonomi Pancasila    Pengembangan dari sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi Pancasila mengingat Sistem ekonomi campuran dianggap sebagai perintis adanya sistem ekonomi Pancasila. Alasan adanya pergantian ke sistem ekonomi Pancasila adalah karena adanya krisis finansial yang diakibatkan oleh adanya ekonomi global pada saat itu. Hal ini tentu membawa dampak yang negatif bangsa indonesia di sektor ekonomi mengingat indonesia masih dalam kategori negara sedang berkembang dan belum mampu menjadi negara yang maju.
http://wirajunior.blogspot.com/2013/07/artikel-bahasa-indonesia-sistem.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar